Nama-nama itu sebelumnya tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. Perkara Budi Mulya sendiri sudah cukup lama berkekuatan hukum tetap.
Menurut Boediono dirinya hanya melihat surat tembusan kepada anggota KKSK dan instansi lainnya.
Majelis hakim Tipikor Jakarta yang mengadili perkara Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) diminta memperhatikan detail bukti-bukti dan memutus dengan hati nurani, tanpa perlu takut dari tekanan pihak manapun.
Keluarga Lukas Enembe mengapresiasi Majelis Hakim Tipikor Jakarta yang beri perhatian khusus pada kondisi kesehatan Lukas Enembe
Pembacaan vonis terhadap Rafael Alun dijadwalkan ulang pada Senin, 8 Januari 2024